sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Minta Produsen Mobil LIstrik Batasi Impor, Ini Alasannya

Economics editor M Fadli Ramadan
06/05/2024 08:52 WIB
Pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya beragam merek baru yang meramaikan industri otomotif Tanah Air.
Pemerintah Minta Produsen Mobil LIstrik Batasi Impor, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Minta Produsen Mobil LIstrik Batasi Impor, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya beragam merek baru yang meramaikan industri otomotif Tanah Air. Pemerintah juga memberikan izin impor kendaraan listrik, meski dengan syarat tertentu.

Seperti diketahui, pemerintah membebaskan produsen untuk membawa masuk mobil listrik mereka dari luar negeri. Tapi, itu juga dibarengi dengan komitmen untuk berinvestasi membangun fasilitas pabrik untuk merakit atau memproduksi secara lokal.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Rachmat Kaimuddin mengatakan, setiap produsen harus mematuhi jumlah kendaraan yang diimpor harus sesuai dengan perjanjian.

“Siapa yang punya kapasitas produksi di Indonesia itu boleh melakukan importasi dengan bebas biaya masuk dan PPnBM,” kata Rachmat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

“Jumlah yang mereka impor harus sama sampai 2025, dengan jumlah produksi memenuhi TKDN sampai 2027. Artinya, dua tahun impor harus diproduksi dengan jumlah yang sama,” lanjutnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement