Sejumlah produsen saat ini mulai berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada dan juga merencanakan pembangunan pabrik baru. Hal ini diyakini sangat penting bagi Indonesia agar semakin kuat di industri kendaraan listrik.
Namun, Rachmat memastikan apabila sebuah produsen tidak memproduksi mobil dalam jumlah yang sama, maka brand tersebut akan dikenakan denda. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada brand yang mencoba berbuat nakal.
“Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal dia impor 10.000 unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya 2.000 insentifnya dibalikin,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada Hyundai, Wuling, MG, dan Chery yang telah melakukan peraitan di Indonesia. Sementara raksasa otomotif asal China, BYD, berencana membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.
Rachmat Kaimuddin mengatakan produsen bisa saja mengimpor mobil listrik. Tapi, ia meminta produsen untuk berhitung menyeimbangkan kendaraan yang diimpor dan diproduksi.