Langkah inbreng tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham RNI yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
“Terima kasih kepada seluruh Insan BUMN Pangan yang telah menjaga keharmonisan proses penggabungan dan saat ini telah resmi bergabung di Holding BUMN Pangan," kata dia.
Pahala mengingatkan bahwa pembentukan holding BUMN Pangan melalui beberapa tahapan salah satunya proses merger 6 perusahaan menjadi 3 BUMN Pangan.
Senada, Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi memandang, perubahan sektor pangan perlu agen transformasi dengan melibatkan milenial sebagai BUMN Muda untuk lebih produktif berkontribusi dalam membangun BUMN Pangan.
Melalui bincang - bincang dengan BUMN Muda, dia pun mengajak milenial untuk turut berperan aktif dalam memajukan industri pangan.