sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Induk Holding BUMN, Siapa Saja Anak Usaha Danareksa?

Economics editor Suparjo Ramalan
24/11/2021 16:54 WIB
Usai penetapan, manajemen perseroan tengah mengkonsolidasikan sejumlah BUMN untuk dijadikan anak usaha Danareksa.
Jadi Induk Holding BUMN, Siapa Saja Anak Usaha Danareksa? (FOTO:MNC Media)
Jadi Induk Holding BUMN, Siapa Saja Anak Usaha Danareksa? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Jokowi baru menetapkan PT Danareksa (Persero) sebagai induk Holding BUMN. Usai penetapan, manajemen perseroan tengah mengkonsolidasikan sejumlah BUMN untuk dijadikan anak usaha Danareksa.  

Direktur Utama Danareksa, Ari Soerono menyebut, dalam proses konsolidasi ada dua tahap yang dilalui. Pada tahap pertama, pihaknya memproses Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Danareksa".  

Proses tersebut untuk memasukan sejumlah perusahaan untuk dijadikan anak usaha Danareksa. Adapun BUMN yang dikonsolidasikan diantaranya, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Berikat Nusantara (KBN),  

Lalu, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, hingga PT Nindya Karya (Persero).  

"Kita sedang proses PP untuk memasukkan BUMN tahap 1,  proses sudah dimulai, dan kami berharap hal ini dapat dilakukan dalam waktu dekat," ujar Ari Soerono saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/11/2021).  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement