“Sehingga program ini diprioritaskan terlebih dahulu bagi Kabupaten atau Kota yang capaian vaksinasinya sudah mencapai 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua,” tambah Prof. Wiku.
Maka dari itu, bagi daerah-daerah yang belum mencapai capaian syarat tersebut. Diimbau untuk segera mengejar target vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan dosis keduanya. Sebagai informasi, vaksin booster COVID-19 saat ini diperuntukkan untuk masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan telah mendapatkan vaskin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
(NDA)