IDXChannel - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, terus mendorong pertumbuhan industri properti di Tanah Air. Salah satunya dengan fleksibilitas dalam penggunaan lahan.
Dia menambahkan, saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah memutuskan bahwa lahan milik pengembangan yang sebelumnya masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) bisa digunakan kembali.
Syaratnya, lahan milik pengembangan lebih dahulu mengantongi izin sebelum kebijakan LSD ditetapkan. Hal itu diharapkan tidak lagi menjadi hambatan pengembang dalam membangun proyeknya.
"Kami akan segera melakukan relaksasi (LSD), sehingga pengembang tetap dapat melanjutkan pengembangan proyeknya,” ujar Raja Juli Antoni pada pernyataan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).