sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmi Larang Mudik, Menhub Ungkap Alasannya

Economics editor Fahreza Rizky
07/04/2021 19:51 WIB
Salah satu alasan larangan mudik adalah potensi kenaikan kasus positif Covid-19.
Salah satu alasan larangan mudik adalah potensi kenaikan kasus positif Covid-19.
Salah satu alasan larangan mudik adalah potensi kenaikan kasus positif Covid-19.

Budi memastikan masyarakat yang masih nekat mudik melalui jalur darat akan berhadapan dengan petugas gabungan yang melakukan penyekatan di lebih dari 300 titik. "Sehingga kami menyarankan agar bpk ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," katanya.

Budi memastikan, aparat penegak hukum akan menindak tegas bila ada mobil pribadi berplat hitam maupun truk yang memberangkatkan masyarakat mudik.Lalu untuk moda transportasi laut, pemerintah hanya membuka layanan secara terbatas bagi mereka yang dikecualikan diperbolehkan bepergian.

"Bagi daerah-daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jatim, saya mengimbau bahwa tidak melakukan mudik," ucap Budi.

Lalu pada moda kereta api, pemerintah akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi yang terdapat suatu pergerakan. Secara umum akan ada pembatasan. "Sesuai arahan bapak presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," tutupnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement