sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmi Larang Mudik, Menhub Ungkap Alasannya

Economics editor Fahreza Rizky
07/04/2021 19:51 WIB
Salah satu alasan larangan mudik adalah potensi kenaikan kasus positif Covid-19.
Salah satu alasan larangan mudik adalah potensi kenaikan kasus positif Covid-19.
Salah satu alasan larangan mudik adalah potensi kenaikan kasus positif Covid-19.

IDXChannel - Pemerintah resmi larang mudik jelang Idulfitri 1442 Hijriah. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi larangan ini, di antaranya potensi kenaikan kasus positif Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, di Januari setelah mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadi kenaikan kasus Covid-19 dengan kematian tenaga kesehatan lebih dari 100 orang.

"Kedua, memang terjadi suatu lonjakan yang drastis pada bulan Januari dan Februari yang kita alami. Berikutnya, memang kalau dibandingkan dari tanggal ke tanggal itu memang disesuaikan," katanya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Rabu (7/4/2021).

Budi berujar catatan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bahwa lansia berisiko tinggi terpapar Covid. Karenanya, kelompok usia itu harus diberi perlindungan.

"Negara-negara yang maju pun sekarang sedang mengalami satu kenaikan yg sangat signifikan, seperti USA, India, dan beberapa negara di Eropa," imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement