sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Segera Hapus BBM Oktan Rendah, Apa Saja?

Economics editor Rizky Fauzan
12/09/2022 14:34 WIB
Pemerintah sudah lama ingin menghapus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) rendah di bawah jenis bensin Pertalite
Pemerintah Segera Hapus BBM Oktan Rendah, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Pemerintah Segera Hapus BBM Oktan Rendah, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, hal itu dinyatakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melarang penjualan BBM oktan rendah mulai 31 Desember 2022.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih membenarkan kabar tersebut. Namun belum jelas secara detail terkait rencana kebijakan tersebut. "Betul," kata Soerjaningsih.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahwa pemerintah telah sepakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan. Bahkan, di dalam Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4. Dengan BBM berstandar Euro 4, maka seharusnya BBM yang beredar di publik yaitu bensin yang memiliki RON 95-98.

"Jadi kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4 yakni RON 95 atau 98," jelas Sugeng.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement