IDXChannel - Keputusan FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah dari perhelatan Piala Dunia U – 20. Padahal, pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk menyambut perhelatan sepak bola tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2020 dan Instruksi Presiden No.8/2020, telah merenovasi Stadion Manahan dan empat lapangan latihan sepak bola di Kota Surakarta atau Solo, yakni Lapangan Kota Barat, Lapangan Banyuanyar, Lapangan Sriwedari, dan Lapangan Sriwaru menjadi bagian dari proyek revitalisasi.
Renovasi venue utama dan lapangan latihan di Kota Solo di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya (Persero), memiliki nilai kontrak Rp 78,8 miliar. Sedangkan Manajemen Konstruksi dipegang oleh PT Yodya Karya (Persero), dengan nilai kontrak Rp 2 miliar.
"Kami ingin memastikan pekerjaan renovasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Pembangunan Stadion Olahraga Mini Surakarta atau disebut juga Stadion Mini Surakarta di wilayah Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari juga dilakukan. Pembangunannya meliputi pekerjaan struktur tribun, arsitektur, mekanikal dan elektrikal, penyempurnaan lapangan, dan infrastruktur kawasan dengan kontraktor pelaksana PT. Pradnata Kharisma Pratama dan Manajemen Konstruksi PT. Solusi Utama Konsultan. Adapun nilai kontrak pekerjaan renovasi sebesar Rp 9,3 miliar yang dianggarkan melalui skema tahun jamak 2020-2021 dengan waktu pelaksanaan sejak Oktober 2020 hingga Juni 2021.