sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tabar Insentif Kendaraan Listrik Bulan Depan, Ini Kata Kemenperin

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/02/2023 15:06 WIB
Pemerintah akan memberikan insentif berupa potongan harga bagi konsumen kendaraan listrik, terutama roda dua.
Pemerintah Tabar Insentif Kendaraan Listrik Bulan Depan, Ini Kata Kemenperin (Foto: MNC Media)
Pemerintah Tabar Insentif Kendaraan Listrik Bulan Depan, Ini Kata Kemenperin (Foto: MNC Media)

"Insentif kendaraan listrik masih dalam pembahasan, (kemungkinan selesai) tahun ini," kata Febri saat ditemui MNC Portal di gedung DPR beberapa hari lalu.

Adapun terkait nilainya ada perubahan untuk mobil listrik. Bukan memberikan potongan harga untuk pembelian unit baru, namun insentif yang diberikan untuk mobil listrik berupa pajak pertama nilai (PPN) yang hanya dikenakan 1% dari sebelumnya 11%. Sedangkan untuk pembelian motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement