sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Ada Bansos Minyakita dan Insentif Pajak Tiket Pesawat

Economics editor Anggie Ariesta
22/09/2025 14:07 WIB
Pemerintah mengumumkan tambahan stimulus pada paket ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya diluncurkan di Istana Negara, Jakarta pada pekan lalu.
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Ada Bansos Minyakita dan Insentif Pajak Tiket Pesawat. (Foto: Anggie Ariesta/Inews Media Group)
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Ada Bansos Minyakita dan Insentif Pajak Tiket Pesawat. (Foto: Anggie Ariesta/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan tambahan stimulus pada paket ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya diluncurkan di Istana Negara, Jakarta pada pekan lalu.

Setelah memimpin rapat koordinasi terbatas dengan 12 menteri dan kepala lembaga untuk memfinalisasi insentif yang akan bergulir mulai Oktober 2025, Airlangga menyebutkan adanya beberapa tambahan stimulus, salah satunya bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.

“Untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga saat konferensi pers hasil rakortas stimulus ekonomi 8+4+5 di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tambahan berikutnya berupa kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Besaran insentif yang diberikan mencapai 50 persen.

Selain itu, PPN DTP juga akan berlaku untuk sektor properti sampai 2026 dengan batas maksimal harga Rp2 miliar. 

“Maka Rp2 miliarnya ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung oleh pembeli,” tegas Airlangga.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement