Kelima, manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi bunga KPR/KPA/PUMP/PP hingga BI Rate plus 3 persen, kredit developer BI Rate plus 4 persen, serta relaksasi SLIK OJK. Anggaran Rp150 miliar untuk 1.050 unit rumah.
Keenam, padat karya tunai (cash for work) lewat Kemenhub dan Kementerian PU. Anggaran Rp3,5 triliun (KemenPU) dan Rp1,8 triliun (Kemenhub) untuk 609.465 orang.
Ketujuh, percepatan deregulasi (PP 28/2025) melalui integrasi K/L dan RDTR Digital ke OSS di 50 daerah pada 2025, meluas jadi 300 daerah di 2026. Anggaran Rp175 miliar (2025) dan Rp1,05 triliun (2026).
Kedelapan, program perkotaan berupa peningkatan kualitas permukiman dan platform pemasaran untuk UMKM dan gig economy. Dana dari kontingensi Pemda DKI Rp2,7 triliun, akan diperluas ke Jabar, Jateng, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
Empat Program Lanjutan di 2026 seperti Perpanjangan PPh Final 0,5 persen UMKM dengan anggaran Rp2 triliun untuk 542.000 wajib pajak UMKM, Perpanjangan PPh 21 DTP sektor pariwisata dengan kebutuhan anggaran Rp480 miliar, PPh Pasal 21 DTP untuk 1,7 juta pekerja industri padat karya bergaji di bawah Rp10 juta dengan anggaran Rp800 miliar, serta diskon iuran JKK dan JKM bagi PBPU termasuk ojol, petani, pedagang, nelayan, buruh, hingga pekerja rumah tangga dengan total target 9,96 juta orang dan anggaran Rp753 miliar.
Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja, Meliputi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting perkebunan rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, dan modernisasi kapal nelayan.
(Febrina Ratna Iskana)