sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Ungkap Alasan Bubarkan Tujuh BUMN di Sepanjang 2023

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
29/12/2023 14:37 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan 7 BUMN sepanjang tahun 2023.
Pemerintah Ungkap Alasan Bubarkan Tujuh BUMN di Sepanjang 2023. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Ungkap Alasan Bubarkan Tujuh BUMN di Sepanjang 2023. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, meskipun perushaan BUMN ini berbentuk Persero, tapi disatu sisi juga merupakan PT. Maka proses pembubarannya pun merujuk pada UU Kepailitan. Setelah dilakukan berbagai upaya penyelamatan, seperti restrukturisasi dan lainnya, jika gagal maka jalan terakhir adalah pembubaran.

"Harapan kami nanti 2024 kedepan dimana kita sudah membentuk road map 2024, nanti BUMN yang bermasalah sudah sangat sedikit kalau bisa sudah habis," pungkasnya.

Sekedar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 ini setidaknya Pemerintah sudah membubarkan 7 BUMN. Terdiri dari PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara itu, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran. 

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," tambah Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah pada acara yang sama.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement