IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan 7 BUMN sepanjang tahun 2023, satu diantaranya masih dalam proses pembubaran resmi yang tertuang melakui Peraturan Pemerintah (PP).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan alasan pembubaran BUMN itu dalam rangka transformasi BUMN agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.
"Saat ini BUMN yang masuk Dibawah kami ada 45 BUMN, dimana target akhir nanti kita hanya mengelolanya dibawah 40 BUMN, dimana kita klasterin menjadi 12 klaster, ini akhir dari transformasi bentuk pengelolaan BUMN menjsdi 12 klaster, dan juga BUMN yang menurun dari 114, menjadi dibawah 40," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan saat ini pihaknya telah memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tugas untuk membantu melakukan restrukturisasi terhadap BUMN-BUMN yang bermasalah.
"Tapi kita tidak lupa bahwa BUMN ini jika tidak viable lagi, dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin di pertahankan, dan itu end gamenya adalah pembubaran," lanjut Tiko.