sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Ungkap Manfaat Kebijakan Satu Peta sebagai Masterplan Pembangunan Nasional

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
02/04/2024 21:30 WIB
Kebijakan OMP merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. 
Pemerintah Ungkap Manfaat Kebijakan Satu Peta sebagai Masterplan Pembangunan Nasional. Foto: MNC Media.
Pemerintah Ungkap Manfaat Kebijakan Satu Peta sebagai Masterplan Pembangunan Nasional. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah akan meluncurkan kebijakan satu peta atau One Map Policy (OMP). Kebijakan OMP merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. 

Sehingga, dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang

"Pemanfaatan Kebijakan Satu Peta adalah dukungan untuk perbaikan kualitas rencana tata ruang, mendukung dalam percepatan penetapan batas daerah, serta mendukung dalam masterplan pengembangan beberapa kawasan di Indonesia," ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Susiwijono Moegiarso, pada Media Gathering terkait Kebijakan Satu Peta, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 provinsi, serta mencakup 158 peta tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman. 

Hingga Maret 2024, seluruh IGT telah terkompilasi, kemudian sebanyak 141 IGT telah terintegrasi, sedangkan 16 IGT dalam proses verifikasi perbaikan, dan sebesar 86% Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT telah tersinkronisasi. 

Adapun target penurunan ketidaksesuaian perizinan dan Hak atas Tanah hingga akhir 2024 yakni sebesar 9.264.325 hektare atau 8,6%.

Produk peta tematik Percepatan Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan dalam mendukung berbagai program atau kebijakan berbasis spasial, seperti Reforma Agraria, Peta Tutupan Kelapa Sawit, dan Strategi Nasional – Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK) KPK.

Kemudian, Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang, Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, Masterplan Pengembangan Kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK), Perbaikan Kualitas Rencana Tata Ruang, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Percepatan Perizinan Berusaha, Delineasi Wilayah Area Of Interest (AOI) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Program Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate), serta sistem Online Single Submission (OSS).

Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta pada akhir 2018, dan peraturan portal tersebut saat ini sedang direvisi terkait akses data produk Kebijakan Satu Peta dengan penambahan mekanisme akses masyarakat dan klasifikasi akses untuk peta-peta tematik baru.

Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement