IDXChannel-- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan kebijakan menutup semua objek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan ini akan dilakukan selama 4 hari, sampai 23 Mei 2021.
"Seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur dinyatakan ditutup selama 4 hari yakni tanggal 20, 21, 22, dan 23 Mei 2021," seperti dikutip dari Surat edaran Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy, yang ditujukan ke semua camat, kades, dan pengelola wisata, Selasa (18/05).
Dalam edaran tersebut Bupati meminta semua pihak melakukan sosialiasi dan melaksanakan kebijakan tersebut demi kemaslahatan bersama.
"Ini sesuai hasil video communication dengan Bapak Presiden kepada suruh Kepala Daerah untuk dapat menekan mobilitas warga saat hari libur karna bahaya Covid masih mengancam di sekitar kita," tambah Sekretaris Satgas Penananganan Covid 19 Lombok Timur, HM. Juaini Taofik.
Karena itu, Tim Satgas telah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya mengerahkan petugas untuk melakukan penyekatan dan pemantauan, disamping sosialiasi di sekitar obyek wisata. (IND)