IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan, biaya perawatan maupun pengantaran jenazah bagi korban tragedi Kanjuruhan, Malang gratis atau tidak dipungut biaya.
Bupati Malang, M Sanusi menegaskan, biaya perawatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang tersebut termasuk biaya ambulans yang mengantarkan jenazah ke berbagai wilayah di Jawa Timur.
"Semua pembiayaan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk biaya ambulans kita gratiskan," Bupati Malang, Sanusi pada Kamis siang (6/10/2022) di Kepanjen, Malang.
Bahkan Sanusi menegaskan, jika biaya gratis itu berlaku pada pemulangan jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang. Ia pun membantah bila ada petugas medis dari RSUD Kanjuruhan yang meminta tarif Rp2,5 juta untuk mengantarkan kepulangan anggota keluarga yang meninggal ke Jember.