Menurutnya, jika memang ada petugas yang meminta sejumlah uang untuk biaya mengantar jenazah tersebut, nantinya akan dikembalikan kepada pihak keluarga korban.
Pemerintah Kabupaten Malang menyebutkan, perawatan yang tidak dipungut biaya itu jika korban dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Jika itu memang dari kabupaten, akan saya suruh untuk mengembalikan. Tapi, kalau ambulans lain (swasta) saya tidak tahu. Namun, kalau punya kita pasti gratis," tukasnya.
Sebagai informasi para korban tragedi Kanjuruhan tersebut saat ini dirawat di dua rumah sakit yakni RSUD Kanjuruhan di Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah.