IDXChannel - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak membuka perekrutan tenaga kerja kontrak (TKK) pada tahun 2022.
“Untuk tahun 2022 ini, sepertinya tidak ada (perekrutan). Kita tetap pakai yang mungkin sama dengan tahun yang lalu,” kata Karto, dikutip Senin (10/01/2022).
Karto menambahkan, perekrutan TKK juga dilihat dari kebutuhan masing-masing dinas. Adapun, pengangkatannya juga dilihat dari kebijakan Kepala Daerah.
“Perekrutan (TKK) ini kan sesuai Kepala Daerah. Kalau kata Kepala Daerah angkat, ya kita angkat,” jelas dia.
“Kan proses TKK itu bukan sekarang diomongin, besok langsung diangkat. Masih butuh proses lainnya,” sambung dia.