Meski begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop. Diantaranya masalah kapasitas maksimal dan larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun
Baca Juga:
"Pada daerah level 3 dan 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk," katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).
Sebagaimana sektor lain operasional bioskop juga mewajibkan syarat vaksin yang sudah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi.
(IND)