sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bioskop Buka Hari Ini, Simak Aturannya

Economics editor Azfar Muhammad
16/09/2021 06:51 WIB
Bioskop hari ini resmi kembali beroperasi, pengelola bioskop masyarakat yang ingin kembali nonton film di bioskop harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Bioskop Buka Hari Ini, Simak Aturannya (FOTO: MNC Media)
Bioskop Buka Hari Ini, Simak Aturannya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bioskop hari ini resmi kembali beroperasi, pengelola bioskop masyarakat yang ingin kembali nonton film di bioskop harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.



Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai,” jelas Instrusksi Mendagri dalam  regulasi  tersebut, dikutip Kamis (16/9/2021).


Sebelumnya Pemerintah melalui  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan  akan membuka bioskop di daerah level 3 dan 2.


Kapasitas Penonton Hanya 50 Persen

Untuk kapasitas penonton dari bioskop maksimal 50 persen (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang diperbolehkan untuk masuk Bioskop. 

Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Bioskop


Kemudian untuk pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun masih dilarang atau tidak diperkenankan untuk masuk kedalam Bioskop. 



Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement