Selain itu, dengan mengetahui pemilik masing-masing tower, Diskominfo Padang punya data timeline keberadaan tower. Kapan tower berdiri dan kapan masa rubuh atau rusaknya.


Selain itu, Pemko Padang juga tengah berpacu dalam meraup PAD sebesar-besarnya. Sehingga Kota Padang lebih dapat menggeliat lagi.
"Jika towernya ada, tapi retribusinya tak bisa dijemput, towernya akan kita ambil alih," tegas Kadis.


Karena itu, Rudy mengimbau kepada pemilik tower untuk segera melaporkannya. Apabila dalam kurun waktu tiga bulan ke depan tidak diketahui siapa pemilik tower tersebut, Pemko Padang segera mengambil alih tower dimaksud. "Akan kita akuisisi sesuai mekanisme berlaku, kita akan minta bantuan BPKAD untuk tertib administrasinya sehingga bisa diakuisisi," pungkas Rudy.


Jika tower tak bertuan di Padang sudah diambil alih, Pemko Padang akan memanfaatkan tower tersebut untuk keindahan kota. Seperti memasang lampu sorot atau penerangan agar wajah Padang terlihat lebih cantik. (RAMA)