sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Minta Anak dan Lansia Tidak Beraktivitas di Luar Rumah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
05/05/2021 10:58 WIB
Pemprov DKI Jakarta meminta agar anak di bawah usia 9 tahun dan lansia tidak beraktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan covid-19.
Pemprov DKI Minta Anak dan Lansia Tidak Beraktivitas di Luar Rumah (FOTO: MNC Media)
Pemprov DKI Minta Anak dan Lansia Tidak Beraktivitas di Luar Rumah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan anak-anak berusia di bawah 9 tahun dan orang tua (lansia) di atas 60 tahun untuk beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk menghindari terpaparnya covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang turut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (5/5/2021) meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona (Covid-19).

Ia meminta masyarakat khususnya dengan kategori usia rentan dan beresiko tertular Covid-19 agar lebih mewaspadai hal tersebut.

"Untuk itu kami minta kepada masyarakat khususnya anak berusia di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak melakukan kegiatan di luar rumah," ujar Ahmad Riza Patria, Rabu (5/5/2021) pagi saat doorstop dengan awak media usai pelaksanaan apel gelar pasukan.

"Apalagi ini ada varian baru Covid-19 dari India, Inggris, dan Afrika yang dapat menyebar lebih cepat 10 kali dibandingkan yang ada saat ini. Ini sangat berbahaya," tambah Ahmad Riza Patria.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement