sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tren Covid-19 Naik 2,03 Persen, Polisi Makin Tegas Larang Mudik Lebaran

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
05/05/2021 09:50 WIB
Angka kasus penularan corona virus disease 2019 atau Covid-19 mengalami kenaikan hingga 2,03 persen.
Tren Covid-19 Naik 2,03 Persen, Polisi Makin Tegas Larang Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)
Tren Covid-19 Naik 2,03 Persen, Polisi Makin Tegas Larang Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Angka kasus penularan corona virus disease 2019 atau Covid-19 mengalami kenaikan hingga 2,03 persen. Jumlah itu membuat polisi akan semakin tegas untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran ke kampung halamannya.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (5/5/2021). 

Dalam kesempatan itu Istiono menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya menyampaikan alasan pelarangan mudik dikarenakan trend angka Covid-19 beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan.

"Jelang idul Fitri 1442 hijriah tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan 2,03 persen karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang bulan suci (Hari Raya Idul Fitri)," ujar Istiono, Rabu (5/5/2021) pagi di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia menyebutkan angka Covid-19 cenderung mengalami peningkatan khususnya pada saat dan setelah musim libur panjang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement