sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Minta Anak dan Lansia Tidak Beraktivitas di Luar Rumah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
05/05/2021 10:58 WIB
Pemprov DKI Jakarta meminta agar anak di bawah usia 9 tahun dan lansia tidak beraktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan covid-19.
Pemprov DKI Minta Anak dan Lansia Tidak Beraktivitas di Luar Rumah (FOTO: MNC Media)
Pemprov DKI Minta Anak dan Lansia Tidak Beraktivitas di Luar Rumah (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono yang membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa angka kasus Covid-19 pada saat ini mengalami trend kenaikan sebesar 2,03 persen.

Pada Idul Fitri 2020 silam juga disebutkan bahwa ada kenaikan kasus sebesar 93 persen. Dengan adanya larangan mudik 2021, pemerintah telah mengurangi perjalanan mudik Idul Fitri 2021 dari 81 juta orang menjadi tersisa 7 persen atau sekitar 17,5 juta orang. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement