sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Naikkan Batas Penerima DP Nol Rupiah Jadi Rp14,8 Juta

Economics editor Yulistyo Pratomo
17/03/2021 23:30 WIB
Untuk menjangkau masyarakat yang ingin memiliki hunian membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan ambang batas penerima program DP Nol Rupiah.
Pemprov DKI Naikkan Batas Penerima DP Nol Rupiah Jadi Rp14,8 Juta. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Naikkan Batas Penerima DP Nol Rupiah Jadi Rp14,8 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk menjangkau masyarakat yang ingin memiliki hunian membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan ambang batas penerima program DP Nol Rupiah, dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta. Dengan demikian, semua masyarakat dengan berpenghasilan hingga nilai tersebut bisa mengikuti program ini.

Dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021), nilai ini disesuaikan dari perhitungan Pemerintah Pusat pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar 12,3 juta Rupiah, sebelumnya nilainya 7 juta Rupiah.

Perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah Rumah Tapak, melainkan Rumah Susun Tower.

“Ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2020. Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP Nol. Mengingat, mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko.

Sarjoko menambahkan, adanya perubahan pada batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat ini tidak berpengaruh pada penjualan, justru semakin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian. “Tidak benar soal pengaruhnya pada penjualan, karena untuk penjualan hunian DP Nol untuk unit 36m2, unit yang sudah terjual adalah 95%. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio,” imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement