Agus menargetkan penertiban data NIK KTP DKI yang sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta dapat rampung sebelum Pilkada serentak pada November 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebutkan sudah mengantisipasi keluhan warga yang memprotes kebijakan penonaktifan NIK KTP tersebut.
"Langsung ke loket, jadi masyarakat yang nanti mau komplain silahkan langsung ke kelurahan-kelurahan di sana. Sudah ada posko di kelurahan dan nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi langsung dengan pak RT dan pak RW di lapangan by NIK by address sesuai jam kerja," kata Budi Awaluddin.
(NIA)