"Kemudian, DKI Jakarta seperti kita ketahui sampai hari ini masih di PPKM level dua, itu artinya Jakarta termasuk provinsi yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas 100% karena syaratnya adalah level 1 atau level 2," katanya. (TYO)
Advertisement
Pemprov DKI Tinjau Ulang PTM 100 Persen Jika Jakarta Naik Jadi PPKM Level 3
Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meninjau ulang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen ditutup, apabila status PPKM naik menjadi Level 3.

Pemprov DKI Tinjau Ulang PTM 100 Persen Jika Jakarta Naik Jadi PPKM Level 3. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement