IDXChannel - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 21 kilometer. Jalan yang akan dilebarkan ini, melintasi tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.
"Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebebasan lahan yang belum juga terselesaikan,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan peninjauan di Jalan Cikarang – Cibarusah, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, dalam proses pembebasan lahan, pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dan saat rapat koordinasi bersama hari ini, pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan tanpa terkecuali harus segera dilebarkan.
”Tapi seperti waktu saya jadi bupati dahulu, pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai,” ungkap dia.
Rencananya, peningkatan jalan dilakukan dengan melebarkan jalan menjadi 21 meter dengan tinggi 27 sentimeter.