Pekerjaan pelebaran jalan ini direncanakan dilakukan secara bertahap. Sehingga, jalan ini akan dibesarkan, dirijit, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter.
”Segera diusulkan agar pembangunannya juga bisa segera dikerjakan. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai, dan saya pastikan pasti dibangun,” jelasnya.
Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang sekaligus jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi sehingga kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah menambahkan, pemerintah daerah segera mengirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal sudah terselesaikannya proses pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. ”Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi,” ucap dia. (sandy)