sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jatim Anggarkan Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp27 Miliar di 2024

Economics editor Lukman Hakim
17/01/2024 08:19 WIB
Provinsi Jatim berkomitmen kuat untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Pemprov Jatim Anggarkan Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp27 Miliar di 202 (FOTO:MNC Media)4
Pemprov Jatim Anggarkan Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp27 Miliar di 202 (FOTO:MNC Media)4

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun ini menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk menangani kemiskinan ekstrem sebesar Rp27 miliar untuk 18.000 penerima manfaat.

Jumlah anggaran tersebut naik dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp19,78 miliar dengan jumlah 13.188 penerima. "Bansos untuk kemiskinan ekstrem diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi yang bisa membuka banyak pintu kesempatan," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menyalurkan bansos di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/1/2024).

Penyaluran bansos ini merupakan upaya intervensi  penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditarget mencapai nol  persen di tahun 2024 ini. Saat ini, kata dia, kemiskinan ekstrem di Jatim mencapai 0,82% per Maret 2023.

Ada sejumlah jenis bansos yang diserahkan Khofifah di Kabupaten Pasuruan. Pertama, bansos kemiskinan ekstrem yang diserahkan secara simbolis kepada 455 orang. Di Kabupaten Pasuruan, total penerima bansos kemiskinan ekstrem sebanyak 1.108 penerima manfaat. Masing-masing penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta.

“Provinsi Jatim berkomitmen kuat untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Untuk itu, Pemprov Jatim konsisten mengalokasikan dana untuk bansos bagi masyarakat tak mampu," tegas Khofifah.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyalurkan bansos top up Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) yang disalurkan kepada penyandang disabilitas berat. Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada 10 orang dari total 79 penerima manfaat yang ada di Kabupaten Pasuruan. Di mana setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp250.000. Jumlah ini merupakan tambahan dari Rp3,6 juta per tahun.

"Bantuan Rp250.000 ini sebenarnya tambahan. Sejatinya setiap penerima mendapatkan Rp3,6 juta per tahun. Tapi Pemprov Jatim mendapat tambahan rezeki dari pendapatan daerah. Jadi Alhamdulillah dapat memberikan bantuan lebih ke panjenengan semua," tandas Khofifah.

(SAN)

Advertisement
Advertisement