sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Sumut Ajukan APBD 2022 Senilai Rp12,1 Triliun

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
16/11/2021 06:26 WIB
Pemerintan Provinsi Sumatera Utara ajukan APBD Sumatera Utara di tahun 2022 senilai Rp12,154 triliun.
Pemerintan Provinsi Sumatera Utara ajukan APBD Sumatera Utara di tahun 2022 senilai Rp12,154 triliun. (Foto: MNC Media)
Pemerintan Provinsi Sumatera Utara ajukan APBD Sumatera Utara di tahun 2022 senilai Rp12,154 triliun. (Foto: MNC Media)

"Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ini dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 mengalami penurunan sebesar 9,65% dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer," ujar Ijeck.

Ijeck juga membacakan beberapa hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022. "Semoga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan tetap memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement