Pertambangan ilegal di Bukit Asam telah menyebabkan adanya genangan air pada lahan bekas tambang. Akibatnya aliran air karena air asam tambang (AAT) tercemar tidak dilakukan pengolahan terlebih dulu. Menurut Dany, para penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bekerja.
“Kondisi ini sangat berbahaya, serta mengancam keselamatan dan kesehatan manusia,” tutup Dany. (RRD)