IDXChannel - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta aparat penegak hukum segera menindak pelaku penambangan liar, pasalnya saat ini penambangan ilegal terutama emas kian marak.
“PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) harus dilakukan penegakan hukum ya, itu harus diterapkan,” ujar Arifin seusai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyebutkan aktivitas pertambangan ilegal terjadi di seluruh wilayah operasi grup perusahaan dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara, dan nikel. MIND ID mendukung inisiatif dan gagasan untuk membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan kegiatan pertambangan illegal terjadi di dua wilayah operasional PT Aantam Tbk (ANTAM), yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat. Selain itu, tambang ilegal ditemukan di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk (Bukit Asam) di Muara Enim; dan di wilayah operasional PT Timah Tbk (TIMAH) di Kepulauan Bangka dan Belitung; serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.
“Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Antam telah berdampak pada hilangnya cadangan biji mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan,” kata Dany.