sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penawaran Lelang Sukuk Capai Rp19,88 Triliun, Pemerintah Serap Rp12 Triliun 

Economics editor Fiki Ariyanti
21/02/2024 05:20 WIB
Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini (20/2/2024). Hasilnya, pemerintah meraup Rp12 triliun.
Penawaran Lelang Sukuk Capai Rp19,88 Triliun, Pemerintah Serap Rp12 Triliun (Foto MNC Media)
Penawaran Lelang Sukuk Capai Rp19,88 Triliun, Pemerintah Serap Rp12 Triliun (Foto MNC Media)

Lalu PBS030 (reopening) sebesar Rp250 miliar, PBSG001 (reopening) dengan jumlah yang diserap Rp750 miliar, PBS004 (reopening) sebesar Rp400 miliar, dan PBS038 (reopening) menyerap Rp3,95 triliun. 

Sekadar informasi, tujuh seri SBSN yang dilelang tersebut memiliki jatuh tempo dan imbalan sebagai berikut:

1. SPNS 05082024 (reopening): Jatuh tempo 5 Agustus 2024, Imbalan Diskonto

2. SPNS 18112024 (new issuance): Jatuh tempo 18 November 2024, Imbalan Diskonto

3. PBS032 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2026, Imbalan 4,87500 persen

4. PBS030 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2028, Imbalan 5,87500 persen

5. PBSG001 (reopening): Jatuh tempo 15 September 2029, Imbalan 6,62500 persen

6. PBS004 (reopening): Jatuh tempo 15 Februari 2037, Imbalan 6,10000 persen

7. PBS038 (reopening): Jatuh tempo 15 Desember 2049, Imbalan 6,87500 persen.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement