IDXChannel - Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini (20/2/2024). Hasilnya, pemerintah meraup Rp12 triliun dari total penawaran yang masuk.
Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) telah melelang tujuh seri SBSN, yakni seri SPNS05082024 (reopening), SPNS18112024 (new issuance), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp19,88 triliun, sementara total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan adalah Rp12 triliun," kata DJPPR Kemenkeu dalam keterangan resminya, sore ini.
Rinciannya, jumlah nominal yang dimenangkan untuk seri SPNS05082024 (reopening) sebesar Rp3 triliun, SPNS18112024 (new issuance) Rp2,6 triliun, PBS032 (reopening) sebesar Rp1,05 triliun.
Lalu PBS030 (reopening) sebesar Rp250 miliar, PBSG001 (reopening) dengan jumlah yang diserap Rp750 miliar, PBS004 (reopening) sebesar Rp400 miliar, dan PBS038 (reopening) menyerap Rp3,95 triliun.
Sekadar informasi, tujuh seri SBSN yang dilelang tersebut memiliki jatuh tempo dan imbalan sebagai berikut:
1. SPNS 05082024 (reopening): Jatuh tempo 5 Agustus 2024, Imbalan Diskonto
2. SPNS 18112024 (new issuance): Jatuh tempo 18 November 2024, Imbalan Diskonto
3. PBS032 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2026, Imbalan 4,87500 persen
4. PBS030 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2028, Imbalan 5,87500 persen
5. PBSG001 (reopening): Jatuh tempo 15 September 2029, Imbalan 6,62500 persen
6. PBS004 (reopening): Jatuh tempo 15 Februari 2037, Imbalan 6,10000 persen
7. PBS038 (reopening): Jatuh tempo 15 Desember 2049, Imbalan 6,87500 persen.
(FAY)