sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penawaran Rp23 Triliun, Pemerintah Serap Rp11,15 Triliun dari Lelang Sukuk

Economics editor Fiki Ariyanti
06/02/2024 09:11 WIB
Pemerintah menyerap dana Rp11,15 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 5 Februari 2024. 
Penawaran Rp23 Triliun, Pemerintah Serap Rp11,15 Triliun dari Lelang Sukuk (foto mnc media)
Penawaran Rp23 Triliun, Pemerintah Serap Rp11,15 Triliun dari Lelang Sukuk (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menyerap dana Rp11,15 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 5 Februari 2024. 

Dari keterangan resmi DJPPR Kemenkeu, Selasa (6/2/2024), pemerintah telah melaksanakan lelang tujuh seri SBSN pada Senin (5/2), yakni seri SPNS05082024 (new issuance), SPNS03112024 (new issuance), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS004 (reopening), PBS039 (reopening), dan PBS038 (reopening).

"Dari total penawaran yang masuk sebesar Rp23,65 triliun, total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp11,15 triliun," tulis keterangan DJPPR. 

Jika dilihat, jumlah nominal yang dimenangkan dari lelang Rp11,15 triliun tersebut kurang dari target indikatif yang dipatok pemerintah sebesar Rp12 triliun. Itu artinya mencapai 95,83 persen dari target. 

Berikut nominal yang dimenangkan dari lelang tujuh seri sukuk negara:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement