Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah menjadi 15 Agustus 2021.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Nonguru dan untuk penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Paryono juga mengingatkan agar para pelamar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir yakni pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB.
Dia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.