sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Insentifnya Capai Rp3,55 Juta

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
28/08/2022 15:20 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke 43 telah resmi dibuka pada Minggu (28/8/2022). Simak dulu persyaratannya sebelumnya mendaftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Insentifnya Capai Rp3,55 Juta. (Foto: MNC Media)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Insentifnya Capai Rp3,55 Juta. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, terdapat beberapa syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 43 dilansir dari laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 43:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.

- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement