sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Seleksi CPNS Berakhir Hari Ini! Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Economics editor Anggie Ariesta
26/07/2021 10:22 WIB
Pelamar masih bisa mendaftar atau melakukan penyelesaian proses administrasi secara online melalui laman yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar masih bisa mendaftar atau melakukan penyelesaian proses administrasi secara online melalui laman yang dikelola BKN. (Foto: MNC Media)
Pelamar masih bisa mendaftar atau melakukan penyelesaian proses administrasi secara online melalui laman yang dikelola BKN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Meskipun pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan ditutup hari ini, Senin (26/7/2021), pelamar masih bisa mendaftar atau melakukan penyelesaian proses administrasi secara online melalui laman yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), website SSCASN.

BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang ditutup 21 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar. 

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement