IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp1.764,4 triliun. Capaian ini melanjutkan tren positif yang didukung pertumbuhan penerimaan pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pendapatan negara sampai dengan akhir Agustus ini sebesar Rp1.764,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp206,2 triliun, serta PNBP sebesar Rp386 triliun.
"Kalau kita lihat, penerimaan pajak tahun ini memang exceptional," kata Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta (27/9/2022).
Lebih jauh dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik para periode Januari-Agustus 2022 dipengaruhi oleh empat hal. Yaitu tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta adanya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.