IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp15,5 triliun kepada Komisi XI DPR. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja (Raker) siang ini(22/9).
Adapun ketiga BUMN yang dimaksud antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan Badan Bank Tanah.
Waskita Karya Raih PMN Rp3 Triliun di 2022
"Dalam Undang-undang APBN di mana ada cadangan pembiayaan sebesar Rp21,48 triliun, itu kami mengusulkan (saldonya) diambil dari situ," ujar Sri.
Garuda Indonesia diusulkan mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun. Namun, Sri mengakui bahwa usulan tersebut belum didalami lebih jauh.
Erick Thohir Heran PMN BUMN Dinilai Negatif
"Untuk Hutama Karya kita mengajukan tambahan lagi PMN dari cadangan pembiayaan sebesar Rp7,5 triliun. Ini juga belum dibahas dan ini yang nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Di sisi lain, usulan untuk Badan Bank Tanah, adalah sebesar Rp500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan.
PMN dan Right Issue BUMN KARYA
"Pembentukan Badan Bank Tanah ini adalah mandat Undang-undang Cipta Kerja," tambah Sri.
Namun, tak hanya itu saja, Sri turut mengusulkan tambahan PMN yang berasal dari barang milik negara (BMN) kepada 8 BUMN atau perseroan terbatas.
Delapan BUMN atau perseroan terbatas ini antara lain PT Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav Indonesia), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha.
"Kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam Undang-undang APBN maupun peraturan terutama menyangkut harga tanah," pungkas Sri Mulyani. (RRD)