Pendapatan UMKM Turun hingga 70 Persen, KADIN Berharap PPKM Ketat Tak Diperpanjang Lagi

IDXChannel - Melihat pendapatan UMKM menurun drastis hingga 70%, Kadin berharap agar penerapan PPKM Level 4 tidak diperpanjang lagi setelah tanggal 9 Agustus 2021.
Ketua Komite Tetap UKM dan Koperasi Kadin Indonesia, Sharmila mengatakan baiknya pemerintah melakukan evaluasi dampak PPKM terhadap masyarakat seperti apa.
"Karena saya pikir kemarin level 4 tidak diperpanjang lagi jadi akan berakhir akan kita bisa atasi ternyata diperpanjang lagi, oleh karena itu saya berharap setelah tanggal 9 pemerintah bisa dievaluasi PPKM level 4 dampaknya terhadap masyarakat seperti apa by data," kata Sharmila dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (5/8/2021).
Jika kasus pandemi Indonesia lajunya masih tinggi, Sharmila juga berharap ada pendekatan sistematis bagi pelaku usaha UMKM yang berada di level mikro.
"Saya mengusulkan misal masih ada pandemi lajunya masih kencang alangkah baiknya pendekatan ppkm mikro jadi hanya sistematis lah di kelurahan atau desa. Karena tidak semua lah kabupaten/kota di level 4," ungkapnya.
Sharmila menegaskan pihaknya meminta UMKM boleh berkegiatan setelah PPKM ini, mengingat banyaknya pedagang yang sebenarnya curi-curi kerja.
"PPKM Level 4 ini masyarakat UMKM tetap curi-curi kerja karena kalau dirumah ga bisa makan. Karena tipenya harian, jualan siang hari dapat untuk sore buat dimakan malam gitu," katanya
Terakhir, Sharmila meminta agar penanganan ini disegerakan di level desa dan kelurahan untuk membuat semangat baru. Nantinya bisa adakan kegiatan melalui pendidikan, pelatihan, dan pendataan masalah inventarisasi data di setiap desa bagaimana UMKM pergerakannya dan dibantu untuk menghidupkan kembali. (NDA)