"Jadi, dinaikan (PPKM Level) ke 3 itu antisipasi libur panjang itu, untuk masyarakat, kalau penididkkan masih seperti biasa, tapi saat ada edaran nanti kami beritahukan," katanya.
(NDA)
"Jadi, dinaikan (PPKM Level) ke 3 itu antisipasi libur panjang itu, untuk masyarakat, kalau penididkkan masih seperti biasa, tapi saat ada edaran nanti kami beritahukan," katanya.
(NDA)