IDXChannel - Kementerian PUPR menyatakan, sistem transaksi jalan tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) belum bisa diterapkan sekarang. Sebab, saat ini pihaknya tengah merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jalan Tol.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan untuk penerapan sistem transaksi jalan tol nirsentuh atau MLFF. Sehingga, penerapan sistem transaksi teranyar tersebut baru bisa dilakukan ketika revisi PP sudah diterbitkan.
"Kita berharap secepatnya, biasanya cepat. Kayaknya tidak (diterapkan MLFF sebelum revisi PP rampung)," ujar Zainal Fatah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Lebih jauh, Zainal Fatah menjelaskan, saat ini revisi PP tersebut sudah ada di meja Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) setelah melalui proses harmonisasi antar Kementerian. Selanjutnya, Kemensetneg akan melanjutkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan.