sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Andalkan Cukai Rokok

Economics editor Anggie Ariesta
23/08/2025 11:32 WIB
Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun pada tahun depan.
Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun pada tahun depan. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun pada tahun depan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun pada tahun depan sesuai postur RAPBN 2026. Angka tersebut meningkat 11 persen dibandingkan target pada 2025 yang sebesar Rp301,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target tersebut memang tergolong cukup tinggi. Dia mengungkapkan, strategi pengumpulan bertumpu pada cukai rokok dan ekstensifikasi barang-barang yang berpotensi terkena cukai.

"Untuk Bea Cukai, Komisi XI sudah berkali-kali membahas dengan kita sehingga sangat paham. Targetnya Rp334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, pemerintah juga tetap mengintensifkan penerimaan dari bea masuk seiring dengan dinamika perdagangan internasional yang cepat berubah. Dia menjelaskan, kecenderungan global saat ini adalah penurunan tarif bea masuk, sementara bea keluar lebih diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk.

Di tengah tingginya target cukai, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah berkomitmen memperkuat penegakan hukum dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk hasil tembakau dan barang lainnya, untuk mencegah penyelundupan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement