Adapun capain kkp di tahun 2021 mencatat mulai dari penanggulangan pencemaran di laut pesisir dan PPK, Fasilitasi Masyarakat Hukum adat dan mitigasi bencana dan pengendalian perubahan iklim.
Baca Juga:
“Sesuai amanat Permen KP Nomor 48 Tahun 2020, DJPRL memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan ruang laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil,” pungkasnya. (TIA)