IDXChannel - Pemerintah sampai saat ini masih gencar untuk melakukan pemungutan pajak. Hasilnya, jumlah penerimaan sektor ini untuk kawasan Jakarta Barat tercatat mencapai Rp39 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakarta Barat), Suparno, mengungkapkan, angka ini telah mencapai 89 persen dari target yang dituju, yakni Rp43,7 triliun.
"Jadi sampai hari ini sudah 89% menuju 90%," kata Suparno saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/2021).
Suparno juga optimis, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat akan mencapai 100% hingga 31 Desember mendatang. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama kondisi ekonomi yang mulai pulih.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, kondisi ekonomi sudah mulai menggeliat. Meski saat ini PPKM masih diberlakukan, namun level dan skalanya tidak sekekat tahun 2020 sehingga emulihan ekonomi lebih progresif.