sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jakbar Capai Rp39 Triliun

Economics editor Athika Rahma
15/12/2021 18:56 WIB
Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan penerimaan pajak telah mencapai 89 persen dari target yang dituju, yakni Rp43,7 triliun.
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jakbar Capai Rp39 Triliun. (Foto: MNC Media)
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jakbar Capai Rp39 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Oleh karena itu, saya yakin dan optimis sampai 31 Desember Kanwil DJP Jakarta Barat bisa 100%," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement